
A. Pengertian Keadilan
Ø Pengertian Keadilan
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Ø Makna Keadilan
Keadilan
memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan
juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana.
Ø Contoh kasus Keadilan
Seorang
koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara
selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut
mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil
yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan
seperti apartemen didalam penjara.
B. Keadilan
Sosial
Ø Penjelasan Hubungan Sila dalam Pancasila
dengan Keadilan Sosial
Seperti
pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk
mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya
masing-masing.
Ø 5
Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
Dengan
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari
hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam
kehidupan masyarakat Indonesia. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial
itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang
yang memerlukan
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Ø Asas-asas Keadilan Sosial dengan 8 Jalur
Pemerataan
Asas yang menuju dan
terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan
kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
C. Macam-Macam Keadilan
a)
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
b)
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali
menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila
besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)
Komutatif
Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil
seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya
dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan
mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling
mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja,
ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga,
hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah
tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
D. Kejujuran
Ø Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya
apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut
satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab
kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat
luhurnya budi pekerti.
Ø Hakekat Kejujuran
Pada hakekatnya jujur atau
kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
berhadapan dengan hal yang baik dan buruk. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
E. Kecurangan
Ø Pengertian Kecurangan
Curang
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbn kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat diselilingnya hidup menderita.
Ø Faktor - Faktor yang dapat
menimbulkan kecurangan antara lain:
1.Faktor
ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan
membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai
mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal
pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan
segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain
disekelilingnya.
2.Faktor
Peradaban dan Kebudayaan
Faktor peradaban dan kebudayaan
sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya
“system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan
kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas.
Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada
setiap individu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan
bahkan menegakan keadilan.
3.Faktor Teknis
Hal ini juga sangat dapat menentukan
arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap
adil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat
sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri
harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain.
Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan
lain sebagainya
Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua
sangat bertolak belakang dan berseberangan.
F.
Macam-Macam
Perhitungan dan Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Keadilan memang harus dimiliki dalam diri suatu bangsa, tidak hanya bangsanya saja yang bersikap adil tetapi juga pelakunya. Keadilan adalah dambaan setiap orang, ingin diperlakukan adil sebagaimana yang lainnya, tidak ada kata pembedaan-bedaan. Indonesia termasuk negara yang memiliki berbagai jenis kebudayaan, ras, agama, dll. Namun semua itu diperlakukan secara adil, tidak ada yang pilih kasih. Mau dia orang kaya raya, mapan, berkelebihan atau dia orang yang memiliki kekurangan semua diperlakukan adil. Jika keadilan ini terwujud semestinya, maka ketertiban dan kedamaian aka menjadi balasan atas apa yang kita perbuat.
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Keadilan memang harus dimiliki dalam diri suatu bangsa, tidak hanya bangsanya saja yang bersikap adil tetapi juga pelakunya. Keadilan adalah dambaan setiap orang, ingin diperlakukan adil sebagaimana yang lainnya, tidak ada kata pembedaan-bedaan. Indonesia termasuk negara yang memiliki berbagai jenis kebudayaan, ras, agama, dll. Namun semua itu diperlakukan secara adil, tidak ada yang pilih kasih. Mau dia orang kaya raya, mapan, berkelebihan atau dia orang yang memiliki kekurangan semua diperlakukan adil. Jika keadilan ini terwujud semestinya, maka ketertiban dan kedamaian aka menjadi balasan atas apa yang kita perbuat.
G. Pemulihan
Nama Baik
Ø Pengertian
Pemulihan Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika dia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya.
Ø Hakekat Pemulihan Nama Baik
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya. bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dimulut saja, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan
dan pertolongan kepada sesama makhluk hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang, tanpa pamrih, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
H. Pembalasan
Ø Pengertian Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah
laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan
yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat.
Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak
bersahabat pula.
Ø Penyebab Pembalasan
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Ø Contoh Pembalasan
Sesorang pengedar dan pemakai
Narkoba, jika mereka tertangkap oleh pihak yang berwajib (polisi), maka mereka
akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang setimpal dengan apa yang ia perbuat
sebelumnya.
Opini
Keadilan memang harus
dimiliki dalam diri suatu bangsa, tidak hanya bangsanya saja yang bersikap adil
tetapi juga pelakunya. Keadilan adalah dambaan setiap orang, ingin diperlakukan
adil sebagaimana yang lainnya, tidak ada kata pembedaan-bedaan. Indonesia
termasuk negara yang memiliki berbagai jenis kebudayaan, ras, agama, dll. Namun
semua itu diperlakukan secara adil, tidak ada yang pilih kasih. Mau dia orang
kaya raya, mapan, berkelebihan atau dia orang yang memiliki kekurangan semua
diperlakukan adil. Jika keadilan ini terwujud semestinya, maka ketertiban dan
kedamaian aka menjadi balasan atas apa yang kita perbuat.
SUMBER
http://sehabudayadasar.blogspot.com/2013/05/manusia-dan-keadilan.html
http://www.arickanjass.com/2012/06/manusia-dan-keadilan.html
http://widyh.blogspot.com/2013/11/makalah-ibd-ilmu-budaya-dasar-manusia_3002.html
http://indahnya---berbagi.blogspot.com/2012/11/materi-5-manusia-dan-keadilan.html
http://immnar.blogspot.com/2012/06/kecurangan-3.html
Komentar
Posting Komentar